Rabu, 13 November 2013

Perhimpunan Pergerakan Indonesia

Perhimpunan Pergerakan Indonesia mempertanyakan sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang hanya menyita buku Yaasin bergambar Anas Urbaningrum, namun membiarkan buku Yaasin yang bergambar Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, atau akrab disapa Ibas.

"Kenapa KPK hanya menyita buku Yaasin yang bergambar Anas, yang ini (sambil menunjuk buku Yaasin bergambar Ibas) tidak dibawa," kata Juru Bicara PPI Mamun Murod pada jumpa pers di Jakarta, Selasa malam.

Dengan indikasi seperti itu, lanjut dia, KPK tampak seperti mencari-cari kesalahan Anas. Sikap KPK, terkait penggeledahan itu, menurut dia, telah mencerminkan tindakan "tebang pilih" dalam hukum.

"Ditemukan juga dua buku Yaasin di tempat yang sama. Ini ada buku yaasin, yang diambil hanya buku Mas Anas. ketika KPK disuruh mau ngambil yang satunya lagi, kok tidak diambil," jelasnya.

Mamun juga menyebut KPK telah "salah alamat" dalam melakukan pengeledahan. Dia mengatakan rumah Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, di Duren Sawit, Jakarta Timur, telah dialihfungsikan sebagai rumah PPI sejak deklarasi organisasi tersebut pada 15 September lalu.

"Sejak tanggal 15 Oktober dijadikan markas PPI. Anas dan keluarga sudah tidur di rumah yang lama. Jadi salah alamat," ujarnya.

Selain buku surat Yaasin bergambar Anas, Mamun mengatakan KPK juga menyita sebuah paspor milik istri Anas, Attiyah Laila, lalu sejumlah uang dengan pecahan Rp100 ribu milik kas PPI dan sebuah surat rahasia.

Mamun mengatakan uang yang disita merupakan uang kas PPI dan dia akan mengambil langkah-langkah hukum agar uang itu dapat kembali.

"Saya tidak tahu, mungkin perlu ditanyakan ke Menkumham Amir Syamsudin, apakah KPK punya kewenangan untuk menyita paspor," ujarnya, menerangkan soal paspor yang disita KPK.

Penyidik KPK pada Selasa siang melakukan penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum, yang juga merupakan markas organisasi PPI. Penggeledahan tersebut menurut KPK untuk memperoleh keterangan terkait peran Attiyah, istri Anas, dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Februari 2013 menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ping: Anti Mabuk.

Kamis, 03 Oktober 2013

Tim Terpadu Riset Mandiri

Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) Gunung Padang, Cianjur, yang diinisiasi Staf Khusus Presiden, Andi Arief, menyakini ada akses masuk untuk memasuki Situs Gunung Padang, di Cianjur, Jawa Barat.

"Ini menjadi pertaruhan bersama kita," kata Andi Arief saat melaporkan hasil riset ke Pemprov Jabar di Bandung, Kamis 3 Oktober 2013.

Dia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil penemuan adanya ruangan-ruangan besar yang mengindikasikan adanya akses masuk ke dalam gunung. "Akses masuknya diperkirakan di luar situs, tapi dekat situs dalam kedalaman 8-10 meter," ujarnya.

Dia pun meminta seluruh elemen masyarakat ikut membantu dalam penelitian ini, dan membuktikan bahwa benar terdapat akses masuk gunung mirip piramida itu.
Soal pemugaran, Tim Riset menyerahkan pemugaran kepada Pemda atau Direktorat Pelestarian Cagar Budaya Dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam siaran pers yang dikirim ke VIVAnews, TTRM menyatakan, penelitian Situs Gunung Padang bukan kasus cagar budaya dan riset biasa. Ini adalah "frontier research" untuk menggali peradaban Nusantara secara multidisiplin dan menggunakan metodologi-teknologi mutakhir di bidang eksplorasi geologi-geofisika. Akumulasi hasil riset TTRM yang dilakukan dalam 2 tahun terakhir berhasil membuktikan bahwa situs ini sangat luarbiasa bahkan "beyond imagination".

Temuan TTRM antara lain situs megalitik ini berupa struktur teras-teras yang tersusun dari batu-batu kolom basaltik andesit yang terlihat di permukaan bukan hanya menutup bagian atas bukit seluas 50x150 meter persegi saja tapi menutup seluruh bukit seluas minimal 15 hektare.

Hal ini sudah terbukti tanpa keraguan lagi setelah dilakukan pengupasan alang-alang dan pohon-pohon kecil di sebagian lereng timur oleh Tim Arkeologi pada bulan Juli 2013.

Batu-batu kolom penyusun ini berat satuannya ratusan kilogram, berukuran diameter puluhan sentimeter dan panjang sampai lebih dari satu meter. Dapat dibayangkan mobilisasi dan pekerjaan menyusun kolom-kolom batu ini sama sekali bukan hal yang mudah. Kemudian tim  melakukan lagi uji radiocarbon dating dari sampel tanah di dekat permukaan.

Hasilnya menguatkan umur radiokarbon sebelumnya bahwa umur dari situs yang terlihat di permukaan ini adalah dalam kisaran 500 sampai 1000 tahun sebelum Masehi.

Jadi lapisan atas Gunung Padang adalah monumen megah bergaya seperti Machu Pichu di Peru tapi umurnya jauh lebih tua dan berada pada masa prasejarah Indonesia.

Temuan ini saja sudah luar biasa karena selain monumen megalitik yang besarnya sampai 10x Candi Borobudur, membuktikan sudah ada peradaban tinggi di Indonesia pada masa prasejarah yang selama ini dianggap zaman berbudaya masih sederhana.  Dengan kata lain hal ini akan mengubah sejarah Indonesia dan Asia Tenggara.